Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bentrok Unjuk Rasa di Papua, 1 TNI Tewas-5 Polisi Luka

Terjadi bentrok antara pengunjuk rasa dan TNI - Porli di Papua. Akibatnya 1 anggota TNI meninggal dan 5 anggota Polri mengalami luka.

28 Agustus 2019 | 16.47 WIB

Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Ratusan warga dan mahasiswa Papua menggelar demonstrasi di depan Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satu anggota TNI tewas dalam unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua pada Rabu, 28 Agustus 2019. Saat itu, massa yang terdiri dari 150 orang beraksi di depan kantor bupati. Massa meminta bupati menghadiri pembacaan referendum, namun tidak dihiraukan.

"Akhirnya terjadi ricuh. Lalu satu anggota TNI meninggal dan lima anggota Polri luka akibat panah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi menduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyusupi unjuk rasa tersebut. Anggota TNI dan Polri sampai saat ini masih berusaha meredam unjuk rasa itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami juga mengajak tokoh masyarakat untuk memadamkan situasi agar masyarakat tidak semakin terprovokasi,” kata Dedi.

Beredar informasi adanya enam orang masyarakat sipil yang turut menjadi korban dalam ricuh tersebut. Namun, Dedi menyebut belum dapat dipastikan adanya korban dari masyarakat sipil. “Informasi enam orang dari sipil masih belum dapat dipastikan, masih didalami Polda Papua,” kata Dedi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus