Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Persis satu tahun yang lalu, publik dikejutkan oleh operasi penggerebekan narkotik dan obat berbahaya (narkoba) di rumah selebritas muda papan atas, Raffi Ahmad. Pada Ahad dinihari 27 Januari 2013 itu, beberapa penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menggedor rumah sang artis di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan 14 pil methylenedioxymethcathinone (MDMC) alias metilon dan dua linting ganja.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo