Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
BNPT akan menindaklanjuti temuan 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris.
Pesantren yang tidak berizin akan dibekukan kegiatannya.
Pengamat menilai penyebutan data 198 pesantren sebagai tindakan blunder.
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengambil tindakan terhadap 198 pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid, mengatakan akan menindak pengurus atau santri pondok pesantren yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan hasil penyelidikan lembaganya. “Mereka yang sudah terpenuhi bukti terlibat terorisme akan diproses hukum sebagai pencegahan sebelum melakukan aksi teror,” kata Nurwakhid, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo