Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Menolak KAMI

Berita Tempo Plus

Lima Dalang di Rapat Menteri

Polisi menangkap sejumlah aktivis KAMI, organisasi yang digagas bekas Panglima TNI Gatot Nurmanyo. Melibatkan jaringan relawan pendukung Jokowi.

24 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta,  16 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (tengah) menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 16 Oktober 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi disebut berencana menangkap pengacara yang juga aktivis KAMI, Ahmad Yani.

  • Dalam rapat sejumlah menteri, lima aktivis KAMI sempat disebut sebagai dalang kerusuhan.

  • KAMI menyebut ada kajian intelijen yang menyebutkan gerakan mereka berpotensi membesar.

LEBIH dari 20 polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman memasuki kantor advokat Ahmad Yani di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober lalu, sekitar pukul 19.15. Mereka menanyakan keberadaan sahibulbait. Yani yang sedang duduk di kursi rapat langsung berdiri. “Itu saya,” ujar Yani, menceritakan percakapannya dengan polisi kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober lalu.

Ketika itu, Yani sedang rapat bersama sembilan koleganya soal rencana pembentukan Partai Masyumi. Sejumlah polisi naik ke lantai dua kantor itu dan mengambil gambar serta video. Yani bercerita, seorang polisi menyampaikan ada surat perintah penangkapannya. Namun mantan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan itu menolak dibawa ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Yani meminta polisi memanggil pimpinannya untuk berbicara di ruang kerjanya. Menurut dia, seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar, yang menjadi ketua tim penangkapannya bersama sembilan anak buahnya, memenuhi ruang kerja itu. Yani lalu menanyakan alasan polisi melakukan penjemputan paksa. Polisi itu, ujar Yani, mengatakan penangkapan berkaitan dengan aktivitasnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dan akan dijelaskan lebih lanjut di kantor Bareskrim. Lagi-lagi Yani menolak.

Seorang penyidik lalu bertanya soal hubungannya dengan Anton Permana yang duduk di Komite Kajian Strategis KAMI, organisasi yang dideklarasikan pada 18 Agustus lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Anton ditangkap oleh polisi pada 12 Oktober lalu dan menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoaks. Kepada polisi, Yani menyatakan mengenal Anton. “Kan sama-sama deklarator KAMI,” ujar Yani yang duduk di Komite Eksekutif KAMI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus