Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi disebut berencana menangkap pengacara yang juga aktivis KAMI, Ahmad Yani.
Dalam rapat sejumlah menteri, lima aktivis KAMI sempat disebut sebagai dalang kerusuhan.
KAMI menyebut ada kajian intelijen yang menyebutkan gerakan mereka berpotensi membesar.
LEBIH dari 20 polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman memasuki kantor advokat Ahmad Yani di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober lalu, sekitar pukul 19.15. Mereka menanyakan keberadaan sahibulbait. Yani yang sedang duduk di kursi rapat langsung berdiri. “Itu saya,” ujar Yani, menceritakan percakapannya dengan polisi kepada Tempo, Jumat, 23 Oktober lalu.
Ketika itu, Yani sedang rapat bersama sembilan koleganya soal rencana pembentukan Partai Masyumi. Sejumlah polisi naik ke lantai dua kantor itu dan mengambil gambar serta video. Yani bercerita, seorang polisi menyampaikan ada surat perintah penangkapannya. Namun mantan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan itu menolak dibawa ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.
Yani meminta polisi memanggil pimpinannya untuk berbicara di ruang kerjanya. Menurut dia, seorang polisi berpangkat ajun komisaris besar, yang menjadi ketua tim penangkapannya bersama sembilan anak buahnya, memenuhi ruang kerja itu. Yani lalu menanyakan alasan polisi melakukan penjemputan paksa. Polisi itu, ujar Yani, mengatakan penangkapan berkaitan dengan aktivitasnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dan akan dijelaskan lebih lanjut di kantor Bareskrim. Lagi-lagi Yani menolak.
Seorang penyidik lalu bertanya soal hubungannya dengan Anton Permana yang duduk di Komite Kajian Strategis KAMI, organisasi yang dideklarasikan pada 18 Agustus lalu di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Anton ditangkap oleh polisi pada 12 Oktober lalu dan menjadi tersangka ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoaks. Kepada polisi, Yani menyatakan mengenal Anton. “Kan sama-sama deklarator KAMI,” ujar Yani yang duduk di Komite Eksekutif KAMI.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo