Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Cara Pilih Sekolah dan Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK

Tata cara memilih sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada PPDB Jakarta 2024.

10 Juni 2024 | 16.26 WIB

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2024/2025 jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) kini tengah memasuki tahap pemilihan sekolah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemilihan sekolah bagi calon peserta didik baru tersebut dibuka serentak pada semua jalur, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Adapun cara memilih sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK di Provinsi DKI Jakarta dilakukan melalui portal ppdb.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Cara Pilih Sekolah PPDB Jakarta 2024

- Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id.

- Pilih jenjang sekolah dan jalur pendaftaran yang diinginkan.

- Pada menu ‘Calon Peserta Didik’, tekan ‘Melakukan Aktivasi dan Login’.

- Gulir layar hingga menemukan tombol ‘Login’, lalu tekan.

- Masukkan nomor peserta, kata sandi, dan kode keamanan.

- Ketuk kembali tombol ‘Login’.

- Pilih sekolah tujuan.

- Jika sudah selesai, maka akhiri pendaftaran dengan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah oleh CPDB. 

Jadwal PPDB Jakarta 2024


Setelah mendaftar, CPDB atau orang tua/dapat memantau hasil seleksinya melalui portal yang sama. Guna mencegah terlewatnya proses seleksi PPDB Jakarta 2024, berikut jadwal lengkap dan tahapan-tahapannya sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025: 

1. Jadwal PPDB SD Jakarta 2024

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
     

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.

Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil dan anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur zonasi

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Tahap ketiga

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

2. Jadwal PPDB SMP dan SMA Jakarta 2024

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Jalur zonasi

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 24-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

3. Jadwal PPDB SMK Jakarta 2024

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
     

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak anak asuh panti atau anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19

  • Input ke dalam sistem: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.

Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas

  • Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-12.00 WIB.
  • Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 10-11 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 12 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 12 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 13 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 14 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengendarai bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, penerima KJP Plus, dan penerima PIP

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 19-20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 21 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 21 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 22 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 24 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB.
  • Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 10-25 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 26 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 27 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 28 Juni 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 

Tahap kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Proses seleksi: 1 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 2 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB.
  • Pengumuman: 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB.
  • Lapor diri: 3 Juli 2024 pukul 08.00-23.59 WIB dan 4 Juli 2024 pukul 00.00-14.00 WIB. 


MELYNDA DWI PUSPITA 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus