Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Nasdem mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hadir sejumlah pengurus teras NasDem, di antaranya; Wakil Ketua Umum Ahmad Ali, Sekretaris Jenderal Johnny G Plate, Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh dan kader partai lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ideologi, Organisasi dan Kaderisasi Dedy Ramanta menyatakan dalam pendaftaran itu mereka telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan seperti yang diamanatkan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022. Diantaranya adalah soal keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nasdem tidak kekurangan keterwakilan perempuan. Data sudah kami cek kemarin, dalam sistem ini secara umum kita rata-rata sudah di atas angka 30 persen" kata Dedy, Senin, 1 Agustus 2022.
Soal keterwakilan perempuan tersebut diatur dalam pasal 172 ayat 2 huruf e Undang Undang Pemilu yang berbunyi: "Menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat puast." Hal tersebut juga diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 pasal 7 ayat 1 huruf e.
Dedy juga mengatakan mereka sudah menyelesaikan presentase syarat-syarat yang harus diisi di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Dari profil sudah 100 persen kepengurusan dari 34 provinsi. Kepengurusan di 514 kabupaten dan kota sudah 100 persen dan 7.266 kecamatan atau distrik kalau di Papua juga sudah 100 persen," tuturnya.
Karena itu, Dedy pun optimistis partai besutan Surya Paloh itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
"Partai kita slogannya kan partai yang modern jadi dibuka tanggal pertama kita juga siap di hari pertama. Meskipun persiapan waktu dalam proses pengisian data itu pendek secara umum ya tapi dengan dukungan sistem inforamsi yang baik dan sumber daya yang cukup NasDem memastikan bahwa kami mendaftar pada hari pertama, 1 Agustus," ujar dia.
Sebagai partai yang memiliki wakil di parlemen, Nasdem nantinya hanya akan mengikuti verifikasi administrasi oleh KPU. Mereka tak harus melewati verifikasi faktual seperti partai non parlemen. Selain partai besutan Surya Paloh itu, hari ini KPU juga akan menerima pendaftaran peserta Pemilu 2024 dari delapan partai lainnya. Diantaranya adalah PDIP dan PKS.