Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Para pegiat hak asasi manusia dan lingkungan meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengundang mereka sebelum pembahasan revisi sejumlah undang-undang warisan legislatif periode sebelumnya dilakukan. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan anggota Dewan periode baru perlu mengetahui masukan dari masyarakat mengenai sejumlah pasal yang dianggap kontroversial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo