Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Dua Dokter Magang Dianiaya Pasien di Lampung: Dipindahkan dan Diberi Bantuan Hukum

Dua dokter magang yang dianiaya pasien di Lampung diberi bantuan hukum dan dipindahkan ke RS lain demi alasan keamanan.

27 April 2023 | 13.56 WIB

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dokter magang yang dianiaya pasien dan keluarganya di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, memasuki babak baru. Kedua dokter tersebut akan diberikan bantuan pendampingan hukum dan dipindahkan ke rumah sakit lain demi keamanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dugaan penganiayaan dilakukan karena pasien masih merasa sakit meskipun telah diberikan obat oleh dokter dan disarankan ke instalasi gawat darurat (IGD) untuk penanganan lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kami dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Arianti Anaya seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 26 April 2023.

Evaluasi dan dipindahtugaskan

Selain memberikan pendampingan hukum, Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter magang di Provinsi Lampung. Ini untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

"Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” tuturnya. Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.

Arianti juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka. "Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” kata Arianti.

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menarik dan memindahtugaskan dua dokter magang yang jadi korban penganiayaan. Kedua dokter dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.

"Agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya," kata Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman.

Selanjutnya: Kejadian penganiayaan ini terjadi pada…

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 April 2023. Menurut versi Kemenkes, pasien yang juga pelaku, berinisial HW, awalnya datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.

Kemudian korban alias sang dokter memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas. Namun, pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat.

Korban (dokter) sudah menjelaskan bahwa pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakit, pasien bisa ke IGD rumah sakit terdekat, mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.

Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan Puskesmas. Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku lainnya yang berinisial MH. Menurut IDI, kejadian terjadi Sabtu dini hari, pukul 05.20 WIB.

Korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.

“Saya menerima laporan kejadian tersebut dari salah satu dokter tersebut di Fajar Bulan pada hari Minggu tanggal 23 sekitar pukul 09.00 pagi, kemudian saya berinisiatif segera menarik korban dari posisi di Fajar Bulan ke Liwa," kata Iman.

Setelah itu, Iman menyebut dirinya segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Lampung Barat untuk dapat mempercepat proses pemenuhan pemeriksaan seperti barang bukti video, visum, dan lain-lain. "Sehingga proses hukum dapat dilaksanankan,” kata Iman.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus