Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Dua WNI Tewas Diduga Korban Perbudakan

Mereka meninggal di atas kapal penangkap ikan asal Cina dan jenazahnya dilarung ke laut.

7 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, 8 Juli 2020. ANTARA/M N Kanwa
Perbesar
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, 8 Juli 2020. ANTARA/M N Kanwa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap dugaan perbudakan dan pelarungan dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera Cina.

  • Dua pelaut bernama Daroni, 23 tahun, dan Riswan, 20 tahun, itu diduga meninggal lantaran mengalami tindak kekerasan ketika berlayar di tengah laut.

  • Ketua Umum SBMI Hariyanto mengatakan telah mendesak Menteri Luar Negeri memperkuat hubungan diplomasi guna meminta Cina mempertanggungjawabkan kematian ini.

JAKARTA – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap dugaan perbudakan dan pelarungan dua jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera Cina. Dua pelaut bernama Daroni, 23 tahun, dan Riswan, 20 tahun, itu diduga meninggal lantaran mengalami tindak kekerasan ketika berlayar di tengah laut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus