Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Eks Menteri Agama Sarankan FKUB Bikin Peta Konflik Agama

Lukman mengatakan, FKUB selama ini dipersepsikan seperti pemadam kebakaran saat terjadi konflik di daerahnya.

4 November 2020 | 18.32 WIB

Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 November 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin menyarankan agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peta potensi konflik berbasis agama di daerah masing-masing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kerukunan dan kedamaian itu buah (perilaku beragama). Maka sebelum konflik itu muncul, setiap daerah setiap FKUB di kabupaten kota sudah punya peta potensi konflik yang berlatar belakang agama," kata Lukman Hakim dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lukman mengatakan, FKUB selama ini dipersepsikan seperti pemadam kebakaran saat terjadi konflik di daerahnya. "Jadi kalau misalnya sudah ada konflik, sudah meletus, sudah muncul, baru FKUB diminta rapat, diminta musyawarah. Tidak seperti itu," katanya.

Pentingnya peta konflik berbasis agama, kata Lukman, untuk melakukan mitigasi agar kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud.

Lukman menuturkan, FKUB diharapkan mampu memainkan fungsinya dalam rangka penguatan moderasi beragama. Ia menyebut ada tiga fungsi FKUB, yaitu sebagai institusi yang menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama.

Kemudian bukan hanya mengenalkan nilai-nilai, tapi juga FKUB membangun ekosistem. Fungsi ketiga, FKUB dapat memberikan keteladanan agar nilai-nilai moderasi beragama dapat terwujud.

Menurut Lukman, keberadaan FKUB pada hakikatnya adalah representasi tokoh-tokoh agama. "Itu menjadi sangat strategis karena fungsinya keteladanan, dalam masyarakat kita yang masih paternalis ini punya pengaruh yang sangat signifikan bagi masyarakat secara umum," ujarnya.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus