Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Emil Lepas Ojol dan Pos Pengantar Sembako di Sumedang

Gubernur Ridwan Kamil memastikan bantuan untuk terdampak Covid-19 yang disalurkan melalui ojek online dan petugas Pos.

18 April 2020 | 18.01 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melepas pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirimkan paket sembako Pemda Provinsi Jabar bagi warga terdampak COVID-19.
Perbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melepas pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirimkan paket sembako Pemda Provinsi Jabar bagi warga terdampak COVID-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melepas puluhan pengemudi ojek online dan petugas pos yang mengirim paket sembako bagi warga Kabupaten Sumedang yang ekonominya terdampak Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Emil, demikian Ridwan Kamil akrab disapa, melepas puluhan pengemudi motor di kantor PT Pos Indonesia Sumedang, Jalan Gesan Ulun No 82, pada Sabtu, 18 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan laporan tim Humas Jabar, para pengemudi akan membawa paket senilai Rp 500 ribu dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai Rp 150 ribu.

Menurut Emil, paket dari Pemda Provinsi Jabar merupakan satu dari sembilan pintu bantuan dari pemerintah (pusat, provinsi, kabupaten/kota) untuk 40 persen kelompok ekonomi terbawah yang sudah didata RT/RW.

"Kepada mereka dari kelompok ekonomi 40 persen terbawah akan dibantu oleh sembilan pintu pertolongan yang salah satunya bantuan dari Pemda Provinsi Jabar yang sekarang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan ojek online kepada warga yang terdampak," ujarnya.

Emil menuturkan, pemerintah memberikan kesempatan pemda/pemkot selama tujuh hari untuk memperbaiki data penerima bantuan. Bila masih ada warga yang belum mendapatkan atau tak terdata bisa diperbaiki dan melapor ke RT/RW setempat. "Bila masih ada yang terlewat juga bisa melapor di aduan yang ada di aplikasi Pikobar," ucap Emil.

Emil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan rasa solidaritas, turut membantu masyarakat yang kesulitan. Menurutnya, pandemi Covid-19 adalah masalah bersama maka akan cepat tuntas bila dikerjakan bersama-sama.

"Tidak boleh ada warga Jabar yang kelaparan, saya imbau masyarakat juga melakukan solidaritas sosial tidak hanya pemerintah karena pandemi Covid-19 ini masalah bersama karena dengan kebersamaan akan cepat selesai,"tuturnya.

Kabupaten Sumedang adalah bagian dari Bandung Raya yang akan segera menerapkan Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui Menteri Kesehatan akan dilaksanakan pada 22 April 2020.

Untuk itu, Emil mengimbau warga Sumedang untuk bersiap dan mentaati semua aturan PSBB. "Kepada warga Sumedang supaya menaati tidak keluar rumah kalau tidak emergency," ujarnya. Sementara itu, Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menyampaikan, saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masuk tercatat mencapai 132 ribu kepala keluarga.

Dari jumlah tersebut 84 ribu sudah dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sementara untuk non DTKS yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten dan sudah dicatat oleh RT/RW berjumlah 151 ribu kepala keluarga.

"Alhamdulillah untuk DTKS sudah clear, sekarang yang DTKS totalnya 151 ribu KK dan setelah divalidasi oleh RT/RW menjadi 101 ribu KK terdampak yang akan mendapatkan bantuan," ujar Donny. Terkait PSBB Bandung Raya, Dony memastikan bahwa Sumedang tidak akan menerapkan PSBB parsial, namun akan maksimal di seluruh kecamatan yang berjumlah 26.

Sementara itu, Dadang Hermawan salah satu pengemudi ojek online yang menyalurkan bantuan mengaku mendapat tambahan penghasilan dari proses pendistribusian bantuan Pemda Provinsi Jabar. Dalam sehari, Dadang menyalurkan empat kali paket menggunakan sepeda motornya.

"Saya ngirim ke daerah Empang yang dibawa sembako dan ada uangnya Rp 150 ribu. Sehari membawa empat kali paket ini untuk dibagikan ke warga. Buat saya alhamdulillah jadi ada tambahan penghasilan,"ucap Dadang. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus