Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Empat Kompi TNI-Polri Turun ke Kudus, Epidemolog: Perlu Pendekatan Humanis

Dicky melihat pemerintah kurang melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi termasuk di Kudus

8 Juni 2021 | 14.41 WIB

Sejumlah pasien COVID-19 berjalan setibanya di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Minggu, 6 Juni 2021. Sebanyak 90 pasien COVID-19 di Kudus yang melakukan isolasi mandiri di rumah dipindahkan ke tempat karantina terpusat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah guna mendapatkan penanganan yang lebih terarah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Perbesar
Sejumlah pasien COVID-19 berjalan setibanya di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Minggu, 6 Juni 2021. Sebanyak 90 pasien COVID-19 di Kudus yang melakukan isolasi mandiri di rumah dipindahkan ke tempat karantina terpusat di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah guna mendapatkan penanganan yang lebih terarah. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Epidemolog dari Griffith University Dicky Budiman menyoroti turunnya empat kompi pasukan gabungan TNI-Polri ke klaster Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah. Dicky melihat pemerintah kurang melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat agar lebih siaga menghadapi pandemi ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Masyarakat jangan sampai dibuat sampai seperti takut. Ada TNI-Polri bukan berarti mau Perang. Jadi harus dalam pendekatan yang humanis," kata Dicky saat dihubungi, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dicky mengatakan langkah pengerahan personel gabungan ini perlu dievaluasi lagi. Meski ia tak menentang langkah ini, namun efektivitas personel TNI-Polri dalam penanganan Covid-19 di daerah perlu dirumuskan lagi.

Untuk bisa melakukan pendekatan secara lebih humanis, Dicky menyebut warga sipil akan lebih efektif digunakan ketimbang personel TNI-Polri. Apalagi, ia mengatakan 80 persen kasus Covid-19 di Indonesia terjadi di rumah. Pengerahan semacam ini, Dicky mengatakan masyarakat cenderung takut dan memilih tak melapor.

"Yang rugi kita sendiri. Kasus membesar, kematian meningkat. Yang tak terdeteksi lebih meningkat. Jadi ini yang perlu dikelola dalam suatu strategi pendekatan yang humanis dan meminimalisir dampak yang sifatnya kontraproduktif. Dalam hal ini ya mencegah stigma," kata Dicky.

Dicky mengatakan efektivitas menekan kasus Covid-19 tak terkait jumlah TNI-Polri di lapangan. Yang terpenting tracing, testing, pembatasan 5M, dan ditambah vaksinasi. Selama ini, pengerahan personel TNI-Polri ia nilai tak banyak mendorong proses ini berjalan.

Ia mencontohkan dalam tracing. Sejak PPKM skala mikro, TNI setingkat Babinsa telah diturunkan untuk ikut membantu tracing. Namun Dicky melihat hal ini tak efektif berjalan di lapangan.

"Bicara tracing itu ada kemampuan teknis khusus, kemudian juga ada skill masalah komunikasi, termasuk di sini bicara keberhasilan tracing itu ada trust, ada pendekatan yang lebih humanis itu," kata Dicky.

Dicky memahami bahwa saat pengerahan personel TNI - Polri juga tak terlepas dari kurangnya sumber daya manusia di daerah. Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah menciptakan sistem yang lebih sederhana.

"Keterbatasan SDM ini harus ditutup bukan dengan mengerahkan orang, tapi sistemnya disederhanakan tapi efektif efisien," kata Dicky.

#pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, 50 Ribu Dosis Vaksin Dikirim ke Kudus dan Bangkalan

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus