Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Geser Hari Libur Maulid Nabi, Wapres: Hindari Orang Manfaatkan Hari Kejepit

Pemerintah menggeser hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 19 Oktober ke 20 Oktober 2021.

17 Oktober 2021 | 10.12 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Perbesar
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menggeser hari libur nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad pada 19 Oktober ke 20 Oktober 2021. Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat pergerakan massa secara besar-besaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Jadi memang bukan kali ini saja kan Pak Menko, sudah beberapa kali kita menggeser untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu. Oleh karena itu, alasannya itu supaya walaupun memang sudah rendah, tapi tetap kita antisipatif,” kata Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia kemudian mencontohkan India yang menerapkan sejumlah pelonggaran, seiring dengan penurunan kasus harian Covid-19. Hal itu disebut Ma'ruf menyebabkan kelengahan di masyarakat yang berdampak pada lonjakan laju penyebaran virus Corona.

“India itu kan Ketika dia sudah rendah kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan akhirnya naik lagi. Kita tidak ingin itu terulang di kita Indonesia,” kata Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan riset yang dilakukan menunjukkan adanya kecenderungan masyarakan memanfaatkan hari ‘kejepit’ untuk memperpanjang libur. Karena itu, langkah menggeser hari libur nasional ia yakin bisa mengurangi pergerakan massa secara besar di waktu yang sama.

“Jadi mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu memang pertimbangannya semata-mata adalah unutk menghindari masa libur yang panjang karena di celah antara hari libur dengan libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” kata Muhadjir.

Apalagi Indonesia memiliki pengalaman buruk terkait dengan kondisi pandemi pasca libur panjang. Meski kasus sudah turun saat ini, namun Muhadjir menegaskan kasus-kasus lama harus diantisipasi agar tak terulang.

Baca: Kemenpan RB Larang ASN Bepergian dan Cuti Saat Libur Maulid Nabi

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus