Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang Sholahuddin Wahid atau Gus Sholah mengajak semua umat kembali merajut persaudaraan pascapemilihan presiden 2019. "Kita menyadari bahwa pada saat ini ukhuwah insaniyah, ukhuwah wathoniyah dan ukhuwah islamiyah tengah mengalami gangguan serius sebagai dampak negatif pemilu." Gus Sholah menyempaikannya dalam siaran pers, Senin, 17 Juni 2019.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asyari itu prihatin dengan adanya polarisasi di masyarakat, yang membelah publik sampai ke tataran terbawah. Oleh karena itu, kata dia, semua elemen bangsa berkewajiban memulihkan kembali persaudaraan antarsesama manusia dan menyudahi semua pertikaian terkait pemilihan presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Saat Said Aqil Siradj dan Gus Sholah Bertemu di Tebuireng
"Perbedaan pilihan politik itu wajar, tapi jangan diperuncing yang bisa mengganggu ukhuwah kita.” Suasana Idul Fitri adalah momen yang tepat untuk memperbaiki persaudaraan.
Adik kandung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga berharap dengan kerendahan hati dan meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua elemen untuk menyuarakan pentingnya silaturahim nasional serta rekonsiliasi sesama anak bangsa.
Mengenai proses penyelesaian sengketa pilpres, Gus Sholah berharap semua pihak untuk percaya sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi. "Semua pihak harus menghormati dan patuh kepada keputusan para hakim konstitusi."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Gus Sholah: Jokowi Harus Gandeng Tokoh Islam
Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 tahap pertama di MK sudah dimulai dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon digelar pada Jumat lalu, 14 Juni 2019.
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban Bawaslu, KPU, dan pasangan calon 01 akan digelar besok, 18 Juni 2019 pukul 09.00. Sidang MK itu awalnya diagendakan digelar Senin, 17 Juni 2019 pukul 09.00. Namun ditunda sehari untuk memberikan kesempatan bagi KPU mempersiapkan jawaban.