Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mendapatkan laporan bahwa ada nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kemenkes dan menyebarkan link update SATUSEHAT mobile. Tak seperti namanya, alih-alih memperbarui aplikasi SATUSEHAT, link tersebut malah mencuri password dan data yang ada di dalam ponsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nomor yang melakukan penipuan tersebut +6285961004844. Kemenkes mengimbau masyarakat agar hati-hati jika menerima pesan dari nomor tersebut. Dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id Kemenkes juga berharap masyarakat berhati-hati, bisa jadi pelaku menggunakan nomor yang berbeda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kemenkes juga menyarankan agar masyarakat tidak membuka link yang mengatasnamakan SATUSEHAT dari nomor yang tidak dikenal atau pada WhatsAppnya tidak memiliki tanda centang hijau. Karena secara prosedur Kementerian Kesehatan tidak pernah mengirimkan link update SATUSEHAT secara personal melalui WhatsApp.
Jika terjadi pembaruan atau update pada SATUSEHAT Mobile maka itu akan diproses secara otomatis atau manual melalui Play Store atau App Store. Sementara Kemenkes sendiri memiliki nomor WhatsApp adalah 0811 10 500 567 dengan centang hijau.
Sebelumnya, aplikasi SATUSEHAT sempat mengalami error. Namun ini dikarenakan gangguan login bagi sebagian pengguna yang tidak mendapatkan OTP. Masalah itu terjadi karena adanya peningkatan akses atau traffic aplikasi secara bersamaan. Saat ini kendala itu telah berangsur normal dengan dikeluarkannya versi terbaru (5.2.1).
Kemenkes juga mengatakan masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau kendala melalui WhatsApp 0811 10 500 567, email [email protected], atau Direct Message di media sosial SATUSEHAT Mobile, di Twitter @SATUSEHAT dan Instagram @satusehat_id.
Pilihan Editor: Transformasi Jadi SatuSehat, Ini Perjalanan Pedulilindungi Layani Masyarakat Sejak Pandemi Covid-19
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.