Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gaji pokok merupakan penghasilan yang didapatkan seorang karyawan ketika bekerja di perusahaan. Seperti seorang karyawan, pegawan negeri sipil tau PNS juga mendapatkan gaji pokok. Namun, yang menjadi perhatian adalah gaji seorang presiden dan wakil presiden. Tidak bisa dipungkiri dengan tanggung jawab yang besar, apakah presiden mendapatkan gaji yang setimpal?
Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.
Sedangkan untuk gaji pokok wakil presiden yaitu empat kali lipat dari gaji pejabat negara yang memiliki gaji tertinggi. Selain mendapatkan gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.
Selain gaji pokok yang jumlahnya berkali lipat dari gaji pejabat lainnya, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kewajibannya, seluruh biaya rumah tangganya, dan seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.
Saat ini gaji pokok tertinggi dipegang oleh pimpinan DPR, MPR, BPK, hingga MA. Mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 5.040.000. Dengan jumlah tersebut, dapat dihitung bahwa enam kali dari jumlah tersebut adalah Rp 30.240.000, dan inilah gaji pokok Presiden Indonesia. Sedangkan untuk Wakil Presiden Indonesia mengantongi Rp 20.160.000.
Sedangkan untuk tunjangan presiden sendiri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Keppres tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Untuk Presiden Indonesia bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 32.500.000. Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 22.000.000.
GERIN RIO PRANATA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini