Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Indonesia Bukan Negara Hoax, SBY: Hukum Harus Tegak

SBY meminta penegak hukum bersikap adil dalam menertibkan berita hoax.

7 Mei 2017 | 12.15 WIB

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY mengingatkan kepada para penguasa agar berhati-hati dalam menggu
Perbesar
Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY mengingatkan kepada para penguasa agar berhati-hati dalam menggu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Mataram - Presiden Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono, mendukung upaya Presiden Joko Widodo untuk memerangi berita fitnah atau hoax. Dia mengatakan ini perlu dilakukan secara adil bagi semua dan tidak tebang pilih.


''Mestinya hukum ditegakkan,'' kata SBY sewaktu peluncuran Buku Twitter SBY dan dukungan Membangun Pers Bebas dan Bertanggung Jawab dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers se Dunia (World Press Freedom Day) di Jalan Udayanan Mataram, Ahad 7 Mei 2017 pagi.


Pada acara ini SBY juga melakukan penandatangan petisi Stop Hoax dan Fitnah bersama Agus Harimurti Yudhoyono, Ani SBY, Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat, yang juga Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi. Sekitar 9.709 ikut menandatangani petisi ini.


Penandatangan petisi Anti Hoax dan Fitnah ini memecahkan rekor MURI, yang sebelumnya dilakukan 3.000 orang warga di Samarinda Kalimantan Timur pada April 2017.


Baca: Rakernas Demokrat di NTB, SBY Main Futsal seperti Jokowi


Menurut SBY, Indonesia adalah negara kebenaran, keadilan dan negara etika serta negara hukum. ''Bukan negara kebohongan. Bukan negara hoax dan bukan negara fitnah,'' kata SBY.


SBY melanjutkan rakyat harus memerangi beredarnya berita hoax ini. SBY juga menyesalkan ketika keluarganya menjadi korban hoax dan fitnah selama masa pilkadaDKI Jakarta dan sejumlah orang berunjukrasa di depan rumahnya. SBY mengatakan ini tidak adil dan tidak boleh dibiarkan.


Baca: Rakernas Partai Demokrat, SBY dan AHY Bikin Petisi Anti-Hoax


''Mestinya hukum ditegakkan. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Negara harus adil. Pemerintah adil, Polisi adil dan penegak,'' kata SBY.

SBY juga menyatakan pers yang merdeka tetap juga adil dan bertanggung tidak boleh membela pihak tertentu dan terlalu menghajar pihak lain.  ''Dari Mataram ini kita kumandangkan gerakan nasional dan internasional stop hoax dan fitnah,'' kata SBY.

Mengenai buku twitternya, SBY menjelaskan keberadaan akun twitternya untuk berkomunikasi dengan masyarakat karena pernyataannya sering diplintir dan tidak dimuat secara utuh. ''Saya gunakan hak politik saya melalui sosial media. Karena itu saya main Twitter,'' kata SBY.

Jika ada larangan main Twitter, maka SBY menilai ini sebagai kehancuran demokrasi dan kehancuran kebebasan di negeri ini.

SUPRIYANTHO KHAFID

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budi Riza

Budi Riza

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus