Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berpusat di Bandung menerima 3.363 calon mahasiswa baru jenjang S1 dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi atau SNBP 2024. Jumlah pendaftar atau pelamarnya sebanyak 36.033 siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri jalur SNBP atau nilai rapor diumumkan serentak daring pada Selasa lalu.“UPI meraih peringkat pertama perguruan tinggi negeri dengan peminat terbanyak secara nasional,” kata Ahmad Mudzakir, Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru di Direktorat Pendidikan UPI, Rabu 27 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dituturkan Ahmad, UPI menerima 1.009 peserta SNBP yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kartu itu merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Secara keseluruhan, Ahmad menjelaskan, ada tiga program studi UPI yang memiliki tingkat keketatan tertinggi secara nasional di Indonesia. Ketiganya yaitu Program Studi Manajemen yang meraih peringkat 1 dengan tingkat keketatan 1,12 persen. Program Studi Kedokteran yang baru dibuka tahun lalu meraih peringkat 6 dengan tingkat keketatan 1,45 persen. Lalu, Program Studi Pendidikan Ilmu Komunikasi meraih peringkat 7 dengan tingkat keketatan juga 1,45 persen.
Calon mahasiswa baru UPI yang lolos seleksi SNBP diminta melakukan tahapan registrasi administrasi dan akademik. Mereka diwajibkan melengkapi biodata dan mengunggah hasil pindaian Surat Pernyataan dalam format pdf yang telah ditandatangani oleh siswa dan orang tua atau wali. Waktunya pada 30 Maret hingga 5 April pada laman https://pmb.upi.edu
Setiap calon mahasiswa UPI diharuskan menyimpan bukti kelengkapan biodata dan surat pernyataan.”Mereka yang tidak melengkapi biodata dan mengunggah surat pernyataan sampai batas waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri,” kata Ahmad.
Pilihan Editor: Cina Akan Larang Chip Intel dan AMD di Kantor Pemerintahan