Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada Senin pekan lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso langsung menemui sepuluh pemimpin lembaga terkait. "Kami kan harus berkoordinasi dengan sepuluh stakeholder terkait, mengingat masalah narkoba ini masalah serius," ujar Budi Waseso di Jakarta, Senin, 14 September 2015.
Tak dijelaskan siapa saja orang yang akan ditemui Budi. Tapi hari ini ia berkoordinasi dengan Direktur IV Narkoba Kepolisian RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Budi Waseso juga berencana berkoordinasi dengan TNI dalam penanganan kasus narkoba.
Budi Waseso mengaku tengah mengevaluasi dan menyesuaikan beberapa hal di Badan Narkotika Nasional. Terutama ihwal pandangannya yang menolak rehabilitasi terhadap pengguna narkotik. "Kami sedang menyiapkan rancangan perubahan undang-undangnya," ucapnya.
Buwas--panggilan akrabnya--sedang menyiapkan evaluasi Undang-Undang Narkotika poin rehabilitasi. Evaluasi tersebut, tutur dia, bakal segera diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan revisi UU Narkotika. "Secepatnya akan saya sampaikan ke DPR. Kalau bisa sekarang, kenapa harus besok," katanya di Bareskrim, Senin, 14 September 2015.
Waseso menerangkan, revisi UU tersebut harus ditinjau kembali dan dievaluasi secara menyeluruh. Bila ada peranti pendukung yang belum memadai dan perlu ada penyesuaian, harus dilakukan penyesuaian terlebih dahulu. Mantan Kepala Bareskrim itu menilai revisi UU Narkotika cukup mendesak. Sebab, BNN membutuhkan landasan aturan yang pasti untuk pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba.
"Kami kan ingin langkah-langkah yang cepat. Kami ingin lari cepat. Kalau tidak dilandasi UU, tugas kami akan terhambat," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU | INEZ CHRISTYASTUTI HAPSARI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini