Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jadi Kepala BNN, Ini Langkah Awal Budi Waseso  

Budi Waseso mengaku tengah mengevaluasi dan menyesuaikan beberapa hal di Badan Narkotika Nasional.

14 September 2015 | 14.36 WIB

Kepala BNN Budi Waseso (kanan) dan Kabareskrim Anang Iskandar (kiri) mengacungkan jempol saat pelantikan kepala BNN di Aula Gedung BNN di Jakarta, 8 September 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perbesar
Kepala BNN Budi Waseso (kanan) dan Kabareskrim Anang Iskandar (kiri) mengacungkan jempol saat pelantikan kepala BNN di Aula Gedung BNN di Jakarta, 8 September 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada Senin pekan lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso langsung menemui sepuluh pemimpin lembaga terkait. "Kami kan harus berkoordinasi dengan sepuluh stakeholder terkait, mengingat masalah narkoba ini masalah serius," ujar Budi Waseso di Jakarta, Senin, 14 September 2015.

Tak dijelaskan siapa saja orang yang akan ditemui Budi. Tapi hari ini ia berkoordinasi dengan Direktur IV Narkoba Kepolisian RI dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Budi Waseso juga berencana berkoordinasi dengan TNI dalam penanganan kasus narkoba.

Budi Waseso mengaku tengah mengevaluasi dan menyesuaikan beberapa hal di Badan Narkotika Nasional. Terutama ihwal pandangannya yang menolak rehabilitasi terhadap pengguna narkotik. "Kami sedang menyiapkan rancangan perubahan undang-undangnya," ucapnya.

Buwas--panggilan akrabnya--sedang menyiapkan evaluasi Undang-Undang Narkotika poin rehabilitasi. Evaluasi tersebut, tutur dia, bakal segera diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan revisi UU Narkotika. "Secepatnya akan saya sampaikan ke DPR. Kalau bisa sekarang, kenapa harus besok," katanya di Bareskrim, Senin, 14 September 2015.

Waseso menerangkan, revisi UU tersebut harus ditinjau kembali dan dievaluasi secara menyeluruh. Bila ada peranti pendukung yang belum memadai dan perlu ada penyesuaian, harus dilakukan penyesuaian terlebih dahulu. Mantan Kepala Bareskrim itu menilai revisi UU Narkotika cukup mendesak. Sebab, BNN membutuhkan landasan aturan yang pasti untuk pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkoba.

"Kami kan ingin langkah-langkah yang cepat. Kami ingin lari cepat. Kalau tidak dilandasi UU, tugas kami akan terhambat," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU | INEZ CHRISTYASTUTI HAPSARI


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Purwanto

Purwanto

Kontributor Tempo, menulis isu-isu lingkungan, transportasi berkelanjutan, dan sesekali ulasan musik.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus