Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Basarah, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, mengatakan penunjukan ini adalah tugas partai untuk mendukung tanggung jawab MPR dalam penguatan sistem ketatanegaraan dan sosialisasi 4 pilar MPR.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penugasan ini adalah amanah ideologis yang harus saya laksanakan dengan penuh hikmat dan tanggung jawab," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.
Baca: Ahmad Basarah dan Utut Adianto Ditunjuk Jadi Pimpinan MPR dan DPR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basarah berharap dapat membangun sinergi dan kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Badan ini dibentukan Presiden Joko Widodo dan diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuk Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR dan Utut Adianto sebagai Wakil Ketua DPR setelah pemberlakuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan penunjukan itu juga melengkapi representasi partai sebagai pemenang pemilu.
Berdasarkan UU MD3, PDIP berhak mendapatkan satu kursi pimpinan MPR dan DPR karena berstatus sebagai partai pemenang pemilihan umum 2014. Hasto mengatakan keberadaan PDIP akan meningkatkan konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca juga: Kata Utut Adianto Setelah Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPR
Surat itu, kata dia, ditandatangani Megawati dan Hasto. Rencananya, pelantikan wakil Ketua MPR akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Maret 2018. "Menurut Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan), jadwal pelantikan akan ditentukan dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD RI," ujarnya .