Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Jaksa Agung Ungkap 'Gemuknya' Struktur Jabatan di Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sedang merampingkan struktur jabatan di institusinya.

14 Juni 2021 | 20.57 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengumumkan nilai kerugian kasus dugaan korupsi PT Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021. (Tempo/Andita Rahma)
Perbesar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengumumkan nilai kerugian kasus dugaan korupsi PT Asabri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 31 Mei 2021. (Tempo/Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin mengatakan tahun ini lembaganya sedang melakukan penilaian ulang kepada 2.000 pegawai untuk jabatan tertentu di Kejaksaan Agung. “Ini perbaikan untuk struktural,” ujar dia dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 14 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Burhanuddin, ada permasalahan jabatan di Kejaksaan Agung. Misalnya, kata dia adalah posisi Kepala Kejaksaan Negeri. Pegawai yang bisa mendapatkan posisi itu syaratnya harus pangkat 4A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah dilakukan pendataan, ST Burhanuddin mengatakan ada 1.800 pegawai yang memiliki pangkat 4A atau setara Ajun Komisaris Besar kalau di Kepolisian. “Padahal setiap tahun kebutuhannya hanya 40 orang,” katanya.

Besarnya angka itu, Burhanuddin menuturkan, terjadi karena kesalahan sistem. Selama ini, menurut dia, syarat pegawai yang bisa naik jabatan dari tingkat 3D ke 4A itu asalkan telah menjabat kepala seksi sebanyak tiga kali. “Ini yang terjadi. Kami sekarang dalam kesulitan,” katanya.

Karena itu, kata Burhanuddin, Kejaksaan Agung sedang melakukan perbaikan dan asesmen. Asesmen itu pun dilakukan secara seletif dan terbuka. Salah satunya adalah posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer. Menurut Burhanuddin, sudah melakukan asesmen terhadap perwira tinggi TNI berbintang dua. “Nanti setelah dilantik akan dijadikan bintang tiga,” kata Jaksa Agung.

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus