Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa yang terjadi di DKI Jakarta sejak akhir tahun lalu dengan tema yang sama dan berkali-kali membuat heran Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Jimly Asshiddiqie. "Apakah demo dilarang? Tidak, itu kebebasan berekspresi, tapi kan cukup satu kali," kata Jimly di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 April 2017.
Jimly menjadi pembicara seminar yang diadakan oleh Indonesian Conference on Religion and Peace. Jimly mengatakan dunia memberi perhatian luar biasa pada proses demokrasi di Tanah Air. Indonesia, kata dia, sudah menjadi model penerapan demokrasi. "Meskipun rating demokrasi kita masih rendah dari segi integritas, kita dipuji di mana-mana," kata dia.
Jimly mengingatkan logika berunjuk rasa yang harusnya berupa penyampaian pendapat. "Kalau anda mau demo cukup satu kali, tujuannya bagaimana aspirasi kita didengar. Kalau sudah didengar, ya sudah jangan berkali-kali."
Salah satu unjuk rasa di DKI yang banyak menyita masyarakat adalah rangkaian Aksi Bela Islam. Dalam aksi itu, massa menuntut pemerintah menindak Basuki Tjahaja Purnama atas tudingan penodaan agama Islam. Basuki Tjahaja Purnama sendiri kini sudah disidang oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bahkan, dia sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama Islam.
Sejumlah kelompok masyarakat-- dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), dan Forum Umat Islam (FUI) beberapa kali menggelar aksi demonstrasi tersebut.
YOHANES PASKALIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini