Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kasus hukum yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bukanlah masalah antara kepolisian dan KPK. Kalla menepis, jika pengusutan kasus hukum yang melanda Novel adalah bentuk kriminalisasi.
"Sekali lagi, saya katakan masalah Novel bukan masalah antara polisi dan KPK," kata Jusuf Kalla seusai mengikuti pembukaan 2015 IIF Asia Financial Summit di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2015. Ia menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan bagi siapa pun. Ia menyayangkan bila ada yang menyalahkan bila proses hukum yang dilakukan polisi atas Novel Baswedan tetap berjalan. "Jalan salah, tidak jalan salah" ujarnya.
Menurut Kalla, dalam proses hukum bila ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka seseorang bisa bebas. Tapi bila proses hukum menyatakan bersalah, maka orang itu akan terkena hukuman sesuai dengan peraturan penegakan hukum yang berlaku. "Nanti kalau enggak jalan, Anda bilang dihentikan. Salah kalau dihentikan,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi laporan dugaan maladministrasi dalam penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
"Kami akan membentuk tim khusus untuk pelaporan ini, timnya hampir sama dengan tim Pak BW (Bambang Widjojanto) dan kita baru akan secepatnya untuk bertemu membicarakan dan mendiskusikan tahapannya," kata Komisioner Bidang Penyelesaian Laporan Pengaduan Ombdusman Budi Santoso di gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.
Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 6 Mei 2015, Novel datang bersama dengan tim kuasa hukumnya dari tim advokasi anti-kriminalisasi (Taktis) untuk melaporkan sembilan orang dari Bareskrim Polri dengan sembilan bentuk dugaan maladministrasi saat menyidik Novel dalam kasus dugaan penganiayaan berat hingga menghilangkan nyawa pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan penyidik KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Selatan. "Kita siap menghadapi (praperadilan)," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2015.
PINGIT ARIA | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini