Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Enam tokoh itu adalah Abdul Kahar Moezakir, Alexander Andries (AA) Maramis, KH. Masykur, M. Sardjito, Ruhana Kuddus, dan Sultan Himayatuddin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Upacara penganugerahan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019. "Masing-masing dianugerahi gelar pahlawan nasional," kata Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Suharyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sardjito merupakan dokter yang menjadi guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Ia dianggap berjasa besar dalam dunia pendidikan. Ruhana Kuddus adalah jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat. Adapun Sultan Himayatuddin adalah pejuang yang menentang penjajahan Belanda di Kesultanan Buton, Sulawesi Tenggara.
Penganugerahan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120/TK Tahun 2019 tertanggal 7 November 2019. Abdul Kahar Moezakir, AA Maramis, dan Masykur merupakan anggota Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang tersisa yang baru mendapat gelar pahlawan.