Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Imam Prasodjo berpandangan hukuman kebiri tidak efektif untuk memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak atau kepada orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan seksual tersebut. "Harusnya lebih komprehensif penanganannya," kata Imam, Kamis, 22 Oktober 2015.
Imam berujar, solusi yang paling efektif untuk mengatasi meningkatnya pelaku pedofil adalah membuat kesigapan sosial. Yaitu masyarakat melakukan pengawasan terhadap sesamanya jika menemukan gejala-gejala tersebut di wilayah masing-masing. "Jadi perlu ada upaya penyuluhan kepada masyarakat yang sifatnya kolektif," ucapnya.
Menurut pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia ini, upaya penyuluhan jauh lebih efektif dibanding mengenakan hukuman kebiri kepada pelaku pedofil. Sebab, tutur dia, bisa saja orang-orang yang memiliki potensi melakukan kekerasan seksual terhadap anak tidak menyadari ancaman hukuman kebiri itu nantinya. "Artinya, tidak akan memberikan efek apa-apa kepada mereka."
Imam mengatakan upaya sosialisasi dan penyuluhan justru akan memunculkan upaya kolektif masyarakat untuk menjaga wilayahnya. "Anak-anak yang berada di lingkungan tersebut pun akan terjaga dari ancaman kejahatan seksual," katanya.
Belakangan ini, tindak kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat. Karena itu, sejumlah kalangan, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mengusulkan agar pelaku pedofil diberi hukuman yang lebih berat, di antaranya kebiri. Usulan ini ditanggapi pemerintah dengan berencana mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai pelaku pedofil.
DIKO OKTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini