Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Segera Kirim Surpres RUU Ibu Kota Negara ke DPR

Jokowi membahas soal ibu kota baru saat bertemu pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu lalu.

28 Agustus 2021 | 12.48 WIB

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung sodetan akses jalan menuju rencana Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/8/2021). ANTARA/HO-Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman menyebut kepala negara akan segera mengirimkan Surat Presiden atau Surpres mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Soal IKN, presiden memang berencana akan menyerahkan surat presiden ke DPR untuk RUU Ibu Kota Negara," ujar Fadjroel dalam acara diskusi daring yang digelar MNC Trijaya, Sabtu, 28 Agustus 2021.

Namun, ia tidak merinci kapan surpres akan diserahkan. Presiden Jokowi membahas soal ibu kota baru saat bertemu pimpinan partai politik koalisi pendukung pemerintah di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 25 Agustus 2021. Hal yang sama juga dibahas saat Jokowi mengumpulkan pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Fadjroel menyebut, pembahasan dilakukan dengan pimpinan lembaga maupun pimpinan partai untuk memperkuat dukungan dalam pembangunan ibu kota baru ini. Selain partai pendukung pemerintah, Fadjroel menyebut tidak tertutup kemungkinan juga Jokowi akan membahas soal pembangunan ibu kota baru dengan partai di luar pemerintah atau pun unsur lain di luar parpol.

"Jadi dukungan dari partai politik dan semuanya tentu diperlukan. Presiden dalam hal ini harus dilihat bukan hanya sebagai kepala negara tapi juga kepala pemerintahan," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan pemindahan ibu kota negara saat ini sedang masuk pada tahapan penyiapan legislasi.

"Saat ini sedang masuk tahapan penyiapan kerja legislasi. Tahapan ini nantinya akan melibatkan dukungan dalam menyiapkan rumusan dari teman-teman parpol yang ada di DPR," ujar Arwani ketika dihubungi, Kamis, 26 Agustus 2021.

Perencanaan pemindahan ibu kota negara saat ini digodok di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang dipimpin Suharso Monoarfa, Ketua Umum PPP. RUU Ibu Kota Negara sebenarnya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Di parlemen, sebelumnya ada dua partai yang menilai pembahasan RUU ini tak mendesak dilakukan, yakni Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus