Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Tunjuk 9 Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo Jadi Ketuanya

Jokowi memilih 9 nama untuk Pansel Kompolnas menyusul masa bakti anggota Kompolnas Periode 2020 - 2024 yang akan berakhir tahun ini.

21 Juni 2024 | 17.10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih 9 nama untuk Pansel Kompolnas menyusul masa bakti anggota Kompolnas Periode 2020 – 2024 yang akan berakhir tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jokowi menunjuk 9 anggota pansel berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 37 / M Tahun 2024. “Terhitung hari ini kepanitian sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hadi pada Jumat, 21 Juni 2024, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembilan nama tersebut adalah: Hermawan Sulistyo Ketua merangkap Anggota, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Yenti Garnasih sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Anggota.

Ada juga nama Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu sebagai Anggota, Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto sebagai Anggota, Edi Saputra Hasibuan sebagai Anggota, Nur Kholis sebagai Anggota, dan Alfito Deannova Ginting sebagai Anggota.

Pembentukan Pansel Kompolnas mengacu kepada ketentuan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian nasional. Pada ayat (1) disebutkan bahwa Anggota Komisi Kepolisian nasional selain dari unsur pemerintah diangkat untuk masa jabatan 4 (empat) tahun. 

Panitia Seleksi ini bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia.  Pansel mengawasi tahapan seleksi yang dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pengumuman 12 nama calon anggota Kompolnas.

Dari 12 nama tersebut pansel akan menyeleksi menjadi 6 nama untuk anggota kompolnas. Proses tersebut akan berlangsung sejak Juni hingga September 2024.

Hadi mengklaim seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan professional, sehingga diharapkan para Anggota Komisi Kepolisian nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pakar Kepolisian dan 3 (tiga) orang unsur tokoh masyarakat.

“(Mereka diharapkan) memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Hadi.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus