Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jumlah Pemilih pada Pemungutan Suara Ulang di TPS Bukittinggi Tak Sebanyak 14 Februari

Dua TPS di Bukittinggi harus melaksanakan pemungutan suara ulang karena ada kesalahan pemberian surat suara.

25 Februari 2024 | 06.36 WIB

Ilustrasi TPS. Dok TEMPO
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi TPS. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan Suara Ulang atau PSU yang dilakukan di dua TPS di Kota Bukittinggi Sumatera Barat hanya diikuti oleh sebagaian pemilih terdaftar. Dari ratusan pemilih terdaftar, hanya sekitar puluhan saja ynag mengikuti PSU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan memang ada penurunan jumlah pemilih dalam PSU yang digelar di TPS 01 dan TPS 03 di Kelurahan Belakang Balok Bukittinggi. "Memang ada penurunan kehadiran pemilih dibanding pemilihan awal, apalagi dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ratusan kini hanya dihadiri puluhan pemilih," kata dia, Sabtu, 24 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah pemilih terdaftar di TPS 01 sebanyak 264 DPT, sedangkan di TPS 03 sebanyak 232 pemilih. "Namun di PSU ini di TPS 01 hanya dihadiri 71 pemilih dan TPS 03 dihadiri 81 pemilih. Di hari pemilihan 14 Februari lalu TPS 01 dihadiri 198 dan TPS 03 sebanyak 164 orang. Memang terjadi penurunan," kata Satria.

PSU di dua TPS itu dilakukan karena rekomendasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Di dua TPS itu terjadi kekeliruan adanya kesalahan pemberian surat suara bagi pemilih. 

Pada TPS 01 ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI. Kemudian di TPS tiga ada satu pemilih yang mendapatkan dua surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

"Inilah yang menyebabkan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan," kata Satria.

Satria mengatakan proses PSU itu berjalan lancar meski jumlah pemilih yang hadir menurun. "Semua berjalan aman dan lancar, seluruh DPT sebelumnya telah dipanggil ulang untuk memberikan hak politiknya meski tidak semua hadir kembali ke TPS," ujarnya.

Dalam PSU tersebut, hasil pencoblosan untuk calon presiden dan wakil presiden dimenangkan oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 66 suara. Untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Raka Buming Raka mendapat 13 suara dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih dua suara.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus