Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kalau Dana BOS Reguler untuk Makan Siang Gratis, Sekolah di Depok: Tidak Mungkin

Sekolah di Depok tanggapi usul dana BOS sebagai salah satu sumber anggaran yang akan digunakan untuk realisasi program makan siang gratis.

4 Maret 2024 | 15.32 WIB

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Perbesar
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Sekolah di Depok mengaku belum mendapat informasi ihwal proyeksi dana bantuan operasional sekolah atau BOS sebagai salah satu sumber anggaran yang akan digunakan untuk realisasi program makan siang gratis. Namun sebagian dari mereka blak-blakan menilai tidak memungkinkan jika mengambil alokasi anggaran untuk program andalan calon presiden dan wakil presiden Pabowo-Gibran, paslon yang diunggulkan versi hitung cepat, itu dari dana BOS reguler.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti yang disampaikan Bendahara SDN Beji 1, Yoga Permana, saat ditemui pada Senin 4 Maret 2024. Menurutnya, belum ada informasi apapun dari pemerintah daerah setempat tentang program makan siang gratis di sekolah. "Jadi kita dari pihak sekolah pun belum tahu seperti apa mekanismenya," kata Yoga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menduga, berdasarkan pemberitaan yang dipahaminya, akan dana BOS khusus untuk pembiayaan makan siang gratis. Sedangkan dana BOS reguler yang diterima SDN Beji 1 sebesar kira-kira Rp 1.030.000 per siswa per tahun. Anggaran dana BOS reguler ini, kata Yoga, sudah memiliki pos pembiayaan seperti pengadaan buku, alat tulis, dan media pembelajaran.

Karena sudah berjalan, menurut Yoga, tidak mungkin untuk mengalihkan peruntukan dana tersebut semisal untuk program makan siang gratis. "Harus ada tambahan dari luar, istilahnya BOS eksklusif, beda dari yang reguler," kata dia lagi.

Siswa SDN Beji 1 usai mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang beralamat di Jalan Komodo Raya, Pancoran Mas, Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Yoga menjelaskan, penggunaan dana BOS reguler terbagi menjadi tiga dengan daftar jumlah item yang panjang. Termasuk di dalamnya belanja modal, belanja pegawai, barang dan jasa. Juga untuk lomba-lomba, pembelajaran, P5, lalu ada kegiatan ekstrakurikuler yang harus dibiayai dari sekolah.

Dengan anggaran Rp 1.030.000 per anak per tahun pun ia menilai masih kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. "Terutama untuk perbaikan sarana sekolah belum bisa," katanya.

Guru olahraga ini menilai anggaran makan siang gratis tidak mungkin menggunakan dana BOS reguler. "Tidak mungkin lagi kalau diambil dari sana, apalagi kegiatan anak tidak mungkin kita stop, istilahnya PTS kita kan harus fotokopi, bayar untuk cetak kertasnya segala macam, P5 juga harus ada gebyarnya, kami beli banner, undang narasumber juga."

Bendahara SDN Beji 2 Depok, Eles Erlina, mengungkap yang sama bahwa belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Dia juga berharap adanya dana tambahan di luar dana BOS reguler kalau program makan siang gratis direalisasikan.

"Dana BOS reguler sudah untuk kebutuhan siswa dan ter-plot selama setahun," kata dia sambil menambahkan, alokasi yang sudah ada pun dinilainya masih kurang, terlebih saat ini ada tambahan P5. "Jadi nge-pressed sekali, kalau ada makan siang gratis ya, malah menurun," ucap Eles.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang  mengusulkan agar biaya program makan siang gratis dibiayai dengan dana BOS. Ketua Umum Partai Golkar yang juga penyokong Koalisi Indonesia Maju, koalisi parpol di belakang Prabowo-Gibran, menyampaikannya saat simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus