Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal polemik kuliner nonhalal di kotanya yang kemungkinan mempengaruhi peringkat Kota Solo sebagai Kota Toleran. Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 itu tak mempersoalkannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya rasa bukan masalah indikatornya ya. Tapi aplikasinya di lapangan saja. Di kehidupan sehari-hari (toleransi) seperti apa. Saya kira baik-baik saja kok," ujar Gibran ketika ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, usai menghadiri rapat paripurna, Senin, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengatakan, saat ini Kota Solo belum memiliki peraturan daerah atau perda tentang toleransi. Menurutnya, itu yang akan dikejar Pemerintah Kota Solo ke depan untuk dibuatkan regulasinya.
"Itu (perda tentang toleransi) nanti yang kami kejar. Yang penting kan warganya," ucap dia.
Diwartakan sebelumnya, Festival Kuliner Pecinan Nusantara yang menawarkan menu kuliner nonhalal itu sebelumnya sempat menuai kontroversi. Namun, setelah ada audiensi antarpihak terkait, festival kuliner itu pada akhirnya dibuka dengan area tempat festival kuliner ditutup menggunakan kain hitam.
Gibran menyebut permasalahan itu sudah tidak ada lagi karena sudah diselesaikan dengan baik.
"Enggak ada, udah beres ya. Memang kalau ada insiden seperti itu biasa lah. Itu kan masukan-masukan dari teman-teman. Termasuk DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) kemarin juga sudah memberikan masukan yang baik. Nggak apa-apa kok. Semuanya kooperatif. Teman-teman DSKS juga kooperatif semua," kata dia.
Gibran juga mengakui sudah mengambil kembali mobil dinasnya dari Solo Paragon Mall dan menggunakannya seperti biasa, pada Senin, 8 Juli 2024.
Mobil dinas bernomor polisi AD 1 A itu sebelumnya diparkir di depan atau drop off lobi Solo Paragon Mall selama dua hari, Sabtu-Ahad, 6-7 Juli 2024 seiring dilangsungkannya acara Festival Kuliner Pecinan Nusantara.
Perda tentang toleransi tahun 2024
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengemukakan rencana Pemerintah Kota Solo menyusun Perda tentang toleransi tahun 2024. Hal itu dilakukan setelah turunnya peringkat Kota Solo sebagai kota paling toleran di Indonesia.
Peringkat kota toleran se-Indonesia tersebut dirilis oleh SETARA Institute dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT). Dari IKT yang dirilis tersebut, Kota Solo pada 2022 berada di peringkat ke-4, tapi pada tahun 2023 merosot ke peringkat ke-10.
Teguh menyatakan, turunnya peringkat tersebut bukan berarti Kota Solo tidak toleran. Hal itu menurutnya lantaran memang belum ada regulasi yang mengatur.
"Peringkat turun dari semula di peringkat ke-4 besar ke peringkat ke-10 besar. Tapi itu bukan berarti kita tidak atau kurang toleran tapi karena regulasinya memang belum ada," ujar Teguh saat menghadiri acara dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional yang bertajuk Ngobrol Bareng Wisata Solo, Menyala Abangku, di Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Senin, 4 Maret 2024.
Dia mengatakan, berkaitan dengan peringkat kota paling toleran itu terlihat dari beberapa kota ada yang naik peringkat. Menurutnya, belum diketahui secara pasti yang menjadi faktor pendongkrak peringkat tersebut.
"Jadi ada beberapa kota yang naik ke (peringkat,) 5, 6,7, langsung naik. Sementara kita ini yang sudah puluhan tahun berkegiatan, misalnya di depan Balai Kota Solo ada (hiasan atau ornamen) Natal, menyambut Ramadan, perayaan Waisak, ada semua. Sedangkan mereka hanya menempel perwali (peraturan wali kota) saja sudah dianggap," katanya.
Untuk itu, Teguh mengatakan, tahun ini Pemkot Solo akan menyusun perda mengenai toleransi. Menurutnya, penting untuk membuat regulasi tentang toleransi tersebut dan bukan hanya dalam bentuk perwali agar regulasi itu dapat tetap dilaksanakan meskipun Solo nantinya sudah berganti pemimpin daerah.
"Kami akan susun regulasinya dalam bentuk perda, bukan hanya perwali. Jadi nanti Pemkot akan susun bersama DPRD. Sebab kalau hanya perwali, begitu wali kotanya ganti, hilang, repot nanti. Kalau perda kan (aturan) tidak bisa diganti semena-mena," ucap dia.
Pilihan Editor: Polemik Festival Kuliner Nonhalal di Solo, Gibran: Udah Beres Ya