Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Kegentingan Memaksa Setelah 212

Pemerintah mencabut izin pendirian Hizbut Tahrir Indonesia. Masih bisa diadukan ke pengadilan.

24 Juli 2017 | 00.00 WIB

Kegentingan Memaksa Setelah 212
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BERAKHIR sudah Hizbut Tahrir Indonesia. Organisasi kemasyarakatan Islam yang menyerukan pendirian khilafah islamiyah selama 23 tahun itu resmi dibekukan izinnya oleh pemerintah pada Rabu pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus