Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Prabowo Bilang Pemerintah Terbitkan 28 Kebijakan Baru dalam 6 Bulan, Apa Artinya?

Prabowo mengingatkan pentingnya evaluasi objektif terhadap kinerja kabinet agar tidak terjebak dalam anggapan pemerintahan sudah berjalan sempurna.

7 Mei 2025 | 09.16 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyalami seluruh Menteri Kabinet Merah Putih saat mengikuti sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Kepresidenan, Istana Negara, Jakarta, 5 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyalami seluruh Menteri Kabinet Merah Putih saat mengikuti sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Kepresidenan, Istana Negara, Jakarta, 5 Mei 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah telah menerbitkan 28 kebijakan baru dalam enam bulan pertama pemerintahannya. Prabowo menyampaikan hal itu saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna berkaitan dengan enam bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.

“Dalam enam bulan kita memerintah, kita telah mencapai hal-hal yang cukup berarti, hal-hal yang bersifat fundamental, memperkuat landasan kebangkitan kita sebagai bangsa. Kita telah menghasilkan 28 kebijakan baru,” ujar Prabowo seperti dikutip dari Antara.

Prabowo mengatakan kebijakan-kebijakan tersebut berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut diimplementasikan melalui lebih dari 100 produk turunan, termasuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP), instruksi presiden (Inpres), hingga surat edaran.

Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya evaluasi objektif terhadap kinerja kabinet agar tidak terjebak dalam anggapan bahwa pemerintahan sudah berjalan dengan sempurna. “Kalau kita tidak objektif, kita bisa masuk jebakan bahwa kita menganggap diri kita sudah mampu padahal kita tidak mampu. Kita sudah melihat bahwa arah kebijakan kita benar padahal tidak benar,” ucapnya kepada jajaran kabinet.

Dia menekankan kesalahan kecil dalam pengambilan keputusan di tingkat atas dapat berdampak besar pada masyarakat di lapisan bawah. Dia mengibaratkannya seperti pendulum yang bergerak semakin lebar ke bawah. “Sebuah pendulum di atas bergerak sedikit, tapi pendulum yang di bawah bergeraknya sangat lebar. Keputusan yang keliru di atas akibatnya tidak mudah bagi mereka yang paling di bawah,” ucapnya.

Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin sore, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang kabinet itu diikuti oleh hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan.

Sidang Kabinet Paripurna ini merupakan kali ketiga yang digelar pada tahun ini. Sebelumnya, Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Maret lalu untuk membahas berbagai persiapan pemerintah menghadapi Idulfitri 1446 Hijriah.

Komitmen Selesaikan Masalah Utang yang Bebani Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah utang rakyat kecil yang seharusnya sudah dihapus oleh bank-bank, tetapi masih ditagih. “Masalah-masalah sekian puluh tahun yang lalu, utang orang kecil yang sebenarnya sudah dihapus oleh bank-bank masih dituntut. Jutaan petani kita, jutaan rakyat kecil kita tidak bisa pinjam lagi,” kata Presiden.

Prabowo mengatakan para petani dan masyarakat kecil tersebut pada akhirnya terpaksa meminjam dari rentenir atau pinjaman online dengan bunga tinggi. Dia pun mengambil langkah menghapus utang tersebut, meskipun hal itu mengandung risiko.

“Terpaksa dia pinjam dari rentenir, dari pinjol, pinjaman online, dari rentenir yang gila bunganya harian, luar biasa. Kita hapus, kita ambil tindakan-tindakan yang harus kita ambil dengan beberapa risiko,” kata dia.

Dia mengatakan langkah tersebut tetap dilaksanakan dalam kerangka pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hati-hati dan disiplin.

Penghapusan utang rakyat kecil tersebut tertuang dalam salah satu kebijakan baru pemerintah tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diteken Prabowo pada Selasa, 5 November 2024.

Hendrik Yaputra dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Sederet Pernyataan Prabowo Ihwal Sekolah Rakyat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus