Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Polisi kemarin menahan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur, atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuan. Pengasuh berinisial FM itu sebelumnya diperiksa sebagai tersangka, mulai Senin malam hingga dinihari kemarin. "Kami menyayangkan penahanan terhadap klien kami,” kata Alananto, pengacara FM. "Selama ini klien kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik.”
Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan oleh HA, istri FM, pada 6 Januari 2023. Dari hasil pemeriksaan diperkirakan korbannya adalah 11 santri dan empat pengajar di pondok pesantren itu, yang semuanya perempuan. Kasus ini segera menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahkan telah mengirimkan tim khusus untuk menangani korban.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo