Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat I telah melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam sejumlah bahasa daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Puslitbang LKKMO Kemenag Mohammad Ishom mengatakan bahwa sampai saat ini per November 2023, pihaknya telah berhasil melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. “Kami sudah melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah. Sudah ada 26 yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa daerah,” ungkap Ishom dilansir dari situs nu.or.id pada Kamis, 9 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menerangkan, ke-26 bahasa daerah itu merupakan bahasa daerah yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Sementara beberapa pulau lainnya, Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan. “Untuk di pulau Sumatera itu hampir semua sudah, minus bahasa Lampung. Di pulau Jawa, sudah ada semuanya, minus bahasa Betawi," ujarnya.
Kemudian, untuk di Kalimantan, diterjemahkan dalam bahasa Banjar dan bahasa Dayak. "Dayak ini kan banyak variasinya, kami baru satu dari subsistem dari bahasa Dayak,” kata dia.
Sedangkan di Sulawesi, sudah diterjemahkan ke bahasa Kaili, Bugis dan Mandar. Untuk di Maluku sudah ada bahasa Melayu Ambon. "Di Bali sudah terbit, yang belum itu bahasa yang ada di NTT dan Papua,” sambungnya.
Ishom menjelaskan, penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah merupakan upaya dalam pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa di samping melakukan pemajuan kebudayaan bahasa daerah di Indonesia, program ini sekaligus ingin membumikan Al-Qur’an ke dalam bumi nusantara. Ia menilai, Al-Qur’an harus diterjemahkan sesuai dengan bahasa setempat. Tujuannya agar masyarakat bisa memahami pesan-pesan Al-Qur’an dalam bahasa mereka. “Jadi, ini sudah cocok dengan pilar negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika bahwa kita ini berbeda-beda, beda bahasa, beda agama, beda suku, ras dan golongan, maka kami harus bisa melestarikan Al-Qur’an yang membumi ke dalam bahasa-bahasa daerah,” katanya.
Proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Selama ini, Puslitbang Lektur Kemenag telah bersinergi dengan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat. Sementara dalam pendistribusiannya, Puslitbang LKKMO Kemenag bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota setempat yang kemudian menjadi eksekutor dalam menyebarkan cetakan Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah.
Pemilihan bahasa daerah yang digunakan dalam penerjemahan Al-Qur’an bukan tanpa alasan. Setidaknya terdapat dua alasan utama pemilihan bahasa daerah yang digunakan. Pertama, bahasa daerah dengan jumlah penutur yang banyak. Kedua, bahasa daerah yang terancam punah.
“Contohnya di Aceh, itu ada terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Gayo, itu juga dalam hal pelestarian bahasa Gayo dan sekaligus untuk supaya dipahami masyarakat Gayo Aceh isi Al-Qur’an yang diterjemahkan dalam bahasa mereka,” tambahnya.
Senada, Ketua Tim Kegiatan Penerjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah Badan Litbang dan Diklat Kemenag Nur Rahmah Husein menambahkan, sebagian besar bahasa daerah Al-Qur’an untuk menerjemahkan adalah yang paling banyak penuturnya dan memiliki potensi kepunahan. “Oleh karena itu, kami dokumentasikan dalam bentuk penerjemahan ini,” tuturnya.
Selanjutnya, tahun depan Puslitbang LKKMO Kemenag berencana akan melakukan penerjemahan Al-Qur’an dalam empat bahasa daerah meliputi Ternate, Dayak Palangkaraya, Papua, dan NTT. “Ini kita sudah melakukan penjajakan dan bekerja sama dengan kampus-kampus di sekitar situ untuk menerjemahkan Al-Qur’an dalam empat bahasa tadi,” paparnya.