Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kemendagri Galakkan Lagi Protokol Kesehatan di Perpanjangan PPKM

Safrizal menjelaskan pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19.

8 November 2022 | 07.47 WIB

Warga berjalan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Status PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 1 setelah sehari berada di level 2. ANTARA/Agha Yuninda
Perbesar
Warga berjalan di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. Status PPKM Jabodetabek diturunkan ke level 1 setelah sehari berada di level 2. ANTARA/Agha Yuninda

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menggalakkan kembali protokol kesehatan dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19 pada perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan di awal November tercatat 5.000 kasus aktif. Safrizal mengatakan berangkat dari hal itulah maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022.

Safrizal menjelaskan pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19. "Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," ucap Safrizal.

Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Sehingga, dia melanjutkan, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. "Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus," kata Safrizal.

Imbauan tersebut menurut dia sejalan dengan yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa penerapan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi dosis ketiga/booster menjadi senjata ampuh masyarakat untuk memproteksi diri dari ancaman sub-varian Omicron XBB.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus