Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kemendiktisaintek tidak setuju dengan usulan mem-blacklist peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT yang melakukan kecurangan pada saat tes.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Proporsional ajalah, yang adil dan jangan berlebihan juga menghukum orang lain," ujar Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang saat ditemui usai menghadiri acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kantornya, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Togar, sampai saat ini tidak ada aturan yang mengatur tentang sanksi blacklist. Sementara kalaupun sengaja dimasukan ke dalam aturan, Togar berujar, tidak bisa serta merta diberlakukan tahun ini. "Kalau dari awal (tidak ada), masa aturan main dilakukan di tengah atau di akhir (pelaksanaan UTBK). Kan enggak bener," katanya. Togar mengatakan sebaiknya sanksi soal kecurangan UTBK menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.
Sebelumnya, aksi curang peserta UTBK SNBT 2025 di Universitas Padjadjaran (Unpad) ramai diperbincangkan. Petugas menemukan ada peserta yang mencatut identitas mahasiswi sebuah kampus negeri di Sumatera Utara. “Tapi peserta itu tidak datang ke lokasi ujian sehingga tidak bisa kami tindak lanjuti lebih jauh,” kata Koordinator Pelaksana Pusat UTBK Unpad, Inu Isnaeni Sidiq kepada Tempo, Kamis 1 Mei 2025.
Selain itu, modus berbeda terjadi di Universitas Jember (Unej), Jawa Timur. Seorang pegawai terlibat membantu upaya pihak luar untuk mengakses komputer peserta UTBK 2025.
Kecurangan itu pun diamini oleh panitia SNPMB dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 29 April 2025. Mereka mengungkap ada dugaan keterlibatan sebuah lembaga bimbingan belajar (LBB) dalam skema kecurangan sistemik pada pelaksanaan UTBK.
Ketua SNPMB Eduart Wolok menyebut sebuah LBB yang berbasis di Yogyakarta diduga berperan aktif dalam memobilisasi peserta ujian untuk mengikuti UTBK pada sesi-sesi awal. Skema ini diduga bertujuan untuk memperoleh dan mempelajari pola soal ujian, yang kemudian akan digunakan untuk membekali peserta lain yang mengikuti ujian di sesi-sesi akhir.
“Disinyalir, mereka memotret atau mengingat soal sebanyak mungkin di sesi awal. Lalu peserta bimbingan yang didaftarkan di sesi-sesi akhir, masuk ujian dengan informasi yang sudah dimiliki,” kata Eduart dalam konferensi pers tentang kecurangan UTBK 2025 di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, panitia juga mengumumkan tiga nama yang terbukti melakukan jasa joki. Tiga nama itu merupakan mahasiswa di Institut Teknologi Bandung (ITB), yakni Lucas Valentino Nainggolan, Healthy Febriana Jessica, dan Khamila Djibran.
Pilihan Editor: Strategi Kampus Menyiasati Dana Riset yang Cekak