Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kemhan Sebut Badan Intelijen untuk Pengolah Informasi

Paryono mengatakan intelijen yang terlibat dalam BIP ini adalah orang yang berpengalaman puluhan tahun.

16 Juni 2016 | 14.43 WIB

Kepala Bainstranas Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Paryanto saat memberi penjelasan terkait Badan Intelejen Pertahanan di Balai Media Kemhan, Jakarta, 16 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis
Perbesar
Kepala Bainstranas Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Paryanto saat memberi penjelasan terkait Badan Intelejen Pertahanan di Balai Media Kemhan, Jakarta, 16 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan mengklaim Badan Intelijen Pertahanan (BIP) akan difungsikan untuk mengolah data mentah yang terkumpul dari intelijen lainnya. Data yang meliputi banyak aspek itu, nantinya dipakai Kemhan untuk perumusan kebijakan pertahanan.

"Intel Polri, kejaksaan, dan lainnya, semua dibutuhkan. Kemhan mengumpulkan, tapi harus ada instrumen untuk mengolah informasi yang terkumpul," ujar Kepala Badan Instalasi Strategis Nasional (Bainstranas) Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Paryanto di Balai Media Kemhan, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.

Paryanto mengatakan BIP tak akan serta-merta menjadi sebuah satuan tugas yang bergerak di lapangan. BIP akan terdiri atas analis berbagai bidang, yang diseleksi khusus.

"Kalau mengumpulkan informasi kan hanya dapat keterangan (data mentah), nanti barang itu yang diolah lagi sesuai kebutuhan pertahanan," kata Paryanto.

Analis yang terlibat, kata Paryanto, tak bisa sembarangan. "Tak bisa yang (pengalaman) setahun dua tahun, analis intelijen itu harus yang sudah puluhan tahun (mendalami bidangnya)."

Ia mencontohkan, bila seorang analis teknologi ada dalam BIP. "Nanti dia pelajari soal teknologi senjata negara lain, atau hal sejenis yang mendukung kemampuan negara itu."

Paryanto mengatakan kekuatan sebuah negara tak hanya dihitung dari alutsista, tapi kemampuan dan pengaruh. Untuk mengetahui kemampuan suatu negara, harus ada riset di banyak aspek.

"Itu yang tak bisa dijawab intelijen lain," ujarnya.

Pembentukan BIP sempat menjadi kontroversi, salah satunya karena dianggap bersilangan dengan sejumlah undang-undang. Pihak DPR pun sempat menyebut rencana Menhan Ryamizard Ryacudu tersebut akan mengakibatkan tumpang-tindih fungsi intelijen di Indonesia.

YOHANES PASKALIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus