Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh orang tewas setelah mobil yang mereka tumpangi ditabrak kereta api di perlintasan sebidang Desa Jaya Mulya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 29 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Yoris M.Y Marzuki mengatakan kecelakaan disebabkan kelalaian pengemudi mobil Terios bernomor polisi E 1826 RA.
"Pengemudi mobil menerobos penjagaan,meskipun sudah dilarang," kata Yoris di Indramayu, Sabtu.
Menurut Yoris, kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (29/6) sekira pukul 15.15 WIB di perlintasan kereta api KM.143+1 Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Saat itu kereta api Jayabaya dengan Nomor KA 144 jurusan Pasar Senen-Malang melintas di jalur tersebut.
Dari keterangan saksi kata Yoris, perlintasan kereta tidak resmi yang dijaga sukarelawan itu telah ditutup saat kereta hendak melintas.
Baca juga: 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta di Kendal
"Saksi sudah menyarankan untuk berhenti namun kendaraan tetap memaksa, sehingga mengakibatkan kendaraan mati mendadak di tengah rel kereta," ujarnya.
Kemudian para saksi berupaya mendorong mundur mobil, tetapi kereta semakin dekat. Nahas, kereta akhirnya menabrak mobil tersebut. "Mobil tersebut terseret sekitar 100 meter," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut seluruh penumpang yang berada di dalam mobil meninggal di lokasi kejadian.