Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ketua MUI KH Ma`ruf Amin: Khilafah Tidak Cocok di Indonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan Khilafah tidak cocok di Indonesia karena sudah berbentuk republik.

22 April 2017 | 19.25 WIB

Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Ketua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin mengatakan Khilafah tidak cocok di Indonesia karena sudah berbentuk republik.

"Indonesia kan sistemnya republik, pilar kebangsaan yang disepakati. Kita tak perlu bicara khilafah, sudah tak ada lagi," kata Maruf Amin usai pembukaan Kongres Ekonomi Umat tahun 2017 di Jakarta, Sabtu, 22 April 2017.
Baca :
Polisi Tak Izinkan HTI Gelar Forum Internasional
Kalimantan Selatan Desak Hizbut Tahrir Luruskan Konsep Khilafah

Ketua MUI itu menegaskan bahwa tokoh Indonesia dari mahzab apapun telah menyepakati sistem yang dipakai saat ini dan munculnya sistem baru justru akan menimbulkan gejolak baru.

"Sudah selesai kesepakatannya, sudah selesai. Ini kan gaduh karena ada kelompok baru yang inginkan sistem lain," kata Maruf Amin menanggapi rencana penyelenggaraan "International Khilafah Forum" di Jakarta, Ahad 23 April 2017.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengizinkan kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait penyelenggaraan "International Khilafah Forum" di Jakarta.

"Pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak mengizinkan kegiatan itu sampai sekarang belum ada izin," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu, 22 April 2017.
Simak juga : Presiden Jokowi Ancam Bakal Ganti Menteri yang Tak Bisa Penuhi Target

Argo menyatakan kepolisian telah menganalisa dan mengevaluasi potensi dari kegiatan tersebut sehingga tidak akan mengeluarkan izin.

"Kegiatan mengumpulkan banyak masyarakat, kepolisian evaluasi kegiatan itu kira-kira bagaimana (potensinya)," tutur Argo.


ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dwi Arjanto

Dwi Arjanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus