Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kisah WN Inggris yang Cinta Tradisi Bali Ajukan Jadi WNI

Afandy yang sejak lahir tinggal di Bali ini memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang baik.

9 November 2021 | 12.17 WIB

Afandy Dharma Fairbrother dalam proses sidang pengajuan jadi WNI, di Kantor Kemenkumham Bali, Senin 8 November /2021. ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali
Perbesar
Afandy Dharma Fairbrother dalam proses sidang pengajuan jadi WNI, di Kantor Kemenkumham Bali, Senin 8 November /2021. ANTARA/HO-KemenkumHAM Bali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Denpasar - Warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris, Afandy Dharma Fairbrother, 36 tahun, mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI). Afandy lahir di Bali hingga saat ini berkerja di sebuah perusahaan swasta.

"Ia mengajukan permohonan menjadi WNI. Selama tinggal di Bali yang bersangkutan ini aktif mengikuti kegiatan gotong royong di Kuta, Badung," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk, dalam keterangannya, di Denpasar, Selasa 9 November 2021.

Jamaruli mengatakan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI Pasal 8 yang mengatur bahwa Kewarganegaraan RI dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan.

Selain itu, Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali kewarganegaraan RI.

Jamaruli menjelaskan, ketika Afandy Dharma Fairbrother ditanya oleh anggota tim verifikasi terkait alasan mengapa memilih menjadi warga negara Indonesia, itu karena pihaknya sudah lama berada di Bali.

"Sejak lahir hingga dewasa dirinya tinggal di Bali dan bersekolah sampai bekerja pun di Bali. Semua keluarga ada di Bali dan teman-teman pun semuanya di Bali, yang bersangkutan ini bilang kalau dia cinta budaya Bali," katanya pula.

Selain itu, WNA berkebangsaan Inggris ini juga aktif ikut bergotong royong dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu banjar yang ada di Kuta, Badung. WNA tersebut juga memiliki wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang baik.

Jamaruli menambahkan bahwa sidang pewarganegaraan ini menjadi salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Ia berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi negara Indonesia.

"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," katanya.

Baca: Syarat dan Tata Cara Memperoleh Lagi Status WNI yang Sudah Dilepas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus