Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Koalisi PKB dan Gerindra Tumbangkan PDIP di Pilkada Lumajang

Pilkada Lumajang diikuti tiga pasangan calon.

5 Juli 2018 | 17.45 WIB

Bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati Masdar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, 8 Januari 2018. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra. David Priyasidharta
Perbesar
Bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati Masdar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, 8 Januari 2018. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra. David Priyasidharta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum Lumajang telah menyelesaikan penghitungan suara secara manual Pilkada Lumajang, Kamis sore, 5 Juli 2018. Hasil, pasangan calon Thoriqul Haq - Indah Amperawati Masdar memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya yakni As'at-Toriq Al Katiri serta Rofik - Nurul Huda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasangan calon Thoriqul Haq - Indah Amperawati yang diusung PKB dan Partai Gerindra meraih 247.555 suara. Di urutan kedua, pasangan As'at-Toriq Al Katiri dengan perolehan 201.324 suara. Pasangan ini diusung oleh gabungan PDIP, PAN dan Partai Hanura.

Sedangkan pasangan calon Rofik - Nurul Huda berada di urutan ketiga dengan perolehan 132.527 suara. Dengan hasil tersebut, koalisi PKB dan Gerindra berhasil mengungguli pasangan inkumben yang diusung PDIP, PAN dan Hanura.

Jumlah total suara sebanyak 606.127 suara dengan jumlah suara sah sebanyak 580.406 dan suara tidak sah sebanyak 25.721. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Lumajang, Mochamad Ridhol Mujib mengatakan penetapan perolehan suara hasil pilkada Lumajang telah selesai dilakukan. "Hasil penetapan akan kami umumkan di laman website KPU dan papan pengumuman KPU Lumajang," kata Mujib disela-sela rekapitulasi pilkada Lumajang, Kamis sore.

Dia mengatakan ada waktu tiga hari bagi pasangan calon yang berencana untuk mengajukan gugatan atas penetapan perolehan suara tersebut. "Informasi dari KPU Jawa Timur menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi baru akan meregister seluruh gugatan pilkada pada 23 Juli mendatang," katanya.

KPU masih menunggu ihwal ada tidaknya gugatan dari pasangan calon di Pilkada Lumajang. "Jika ada gugatan, maka akan ditunggu terlebih dulu bunyi keputusan MK. Jika tidak gugatan maka, kami akan menetapkan pasangan calon yang terpilih sebagai pemenang pilkada Lumajang," ujarnya.

Mujib mengatakan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Lumajang 2018 ini mengalami peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya. "Pilkada 2018 ini partisipasi pemilih sebanyak 74 persen dibandingkan pilkada sebelumnya sebanyak 70 persen," kata Mujib. Kendati target angka partisipasi 80 persen pemilih belum tercapai, Mujib mengatakan setidaknya masih ada peningkatan jumlah partisipasi pemilih.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lumajang, Akhmad Mujaddid mengatakan rekapitulasi penghitungan suara pilkada Lumajang berjalan lancar. "Alhamdulillah rekapitulasi berjalan lancar. Tidak ada perubahan mulai dari rekapitulasi di kecamatan hingga di kabupaten," kata Mujaddid.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus