Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyelesaikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat yang melibatkan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat selama pelaksanaan Operasi Jaring Merah di Pidie, Aceh, sepanjang 1989-1998, atau dikenal dengan istilah peristiwa "Rumoh Geudong". Ketika itu, pemerintah Presiden Soeharto menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer dengan target menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo