Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru E-KTP

Miryam S. Haryani dan Paulus Tannos akhirnya menjadi tersangka.

14 Agustus 2019 | 00.00 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara Febri Diansyah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.
Perbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) dan juru bicara Febri Diansyah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Keempatnya adalah mantan anggota DPR Miryam S. Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. "Keempatnya disangka memperkaya diri sendiri dan orang lain secara bersama-sama," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus