Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, tidak tertutup kemungkinan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah terjadi sengketa pencalonan. Kemungkinan sengketa itu akan berlangsung di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ingin menyampaikan mungkin saja ada proses (DCT) dipersoalkan berbagai pihak. Maka masa pengajuan sengketa tiga hari setelah penetapan DCT," kata Afifuddin di ruang Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2023.
Afifuddin mengatakan, pengajuan sengketa itu diajukan pada tiga hari setelah ditetapkan pada Jumat, 3 November 2023. Sehingga gugatan pencalonan bisa diajukan sejak 6, 7, 8 November. "Setelah itu proses lanjutan dari penyelesaian sengketa adalah 12 hari kerja. Sebelum memasuki tahap itu, ada proses mediasi," ujar Afifuddin.
Menurut dia, perbedaan pandangan atau fakta perihal DCT itu sebelumnya terjadi ketika ditetapkan daftar calon sementara atau DCS. Namun, menurut dia untuk DCS DPR itu tidak ada sengketa pencalonan. "Jadi untuk calon DPR nol kasus," kata dia. Adapun sengketa pencalonan dari calon sementara DPD terdapat satu kasus.
Sementara kasus sengketa yang terjadi di tingkat calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota terdapat 1 persen. Satu persen itu dihitung dari daftar calon sementara. "Yang waktu itu masih dalam daftar DCS," tutur Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, itu.
Dia mengatakan penetapan DCT oleh KPU itu sudah benar-benar memenuhi prosedur dan syarat yang menjadi pedoman penyelenggara pemilu. "Dari semua proses ini kami ingin menyampaikan terima kasih setinggi-tigginya kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten-Kota. Karena penetapan DCT ini membutuhkan ketelitian dan kerja keras," ucap dia.
KPU menetapkan DCT anggota DPR di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berjumlah 9.917 orang. Jumlah ini hanya bergeser dua orang dari jumlah daftar calon sementara (DCS), yang sebelumnya sebanyak 9.919 calon. Adapun data DCT calon anggota DPD 668 orang dari sebelumnya jumlah DCS 674.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini