Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Demi Memperkuat Argumentasi Banding

KPU mengajukan memori banding tambahan untuk memperkuat argumentasi dalam sidang banding perkara penundaan Pemilu 2024.

21 Maret 2023 | 00.00 WIB

Suasana Focus Group Discussion (FGD) sikap KPU terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Gedung KPU, Jakarta, 9 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suasana Focus Group Discussion (FGD) sikap KPU terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Gedung KPU, Jakarta, 9 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • KPU mengajukan memori banding tambahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

  • Dalam perkara banding ini, KPU akan diwakili kuasa hukum eksternal.

  • Partai Prima tetap membuka ruang untuk mediasi.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan kuasa hukum eksternal untuk menghadapi sidang banding perkara penundaan Pemilu 2024 yang akan digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta. Penunjukan pengacara dari luar KPU tersebut dinyatakan bersamaan dengan penyerahan memori banding tambahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Maret lalu. “Untuk memperkuat alasan dalam banding nanti," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, kemarin.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus