Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kronologi Data DCT Calon DPR Pemilu 2024, Hanya Berkurang 1 karena Didaftarkan Perindo dan Gerindra

Hasil verifikasi calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2024 berjumlah 9.917 orang. DCT hanya bergeser 2 orang dari DCS.

3 November 2023 | 17.40 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan), Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah), dan Idham Holik (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan), Anggota KPU Mochamad Afifuddin (tengah), dan Idham Holik (kiri) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil verifikasi calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berjumlah 9.917 orang. Jumlah ini hanya bergeser dua orang dari jumlah daftar calon sementara (DCS) sebanyak 9.919 calon legislatif. Adapun data DCT calon anggota DPD 668 orang.

Kronologi data caleg DPR ini berubah setelah terdapat tanggapan masyarakat dan masukan dari partai politik dikurangi satu orang sehingga jumlahnya menjadi 9.918 caleg. "Artinya berkurang satu nama," Ketua KPU Hasyim Asy'ari, saat mengumumkan DCT, Jumat, 3 November 2023.

Pengurangan satu orang itu muncul di Partai Gelora. Sehingga angka 9.919 orang berubah menjadi 9.918 orang. Namun, setelah KPU memverifikasi data tersebut jumlah DCT berkurang satu orang, kata Hasyim, lantaran terjadi penggandaan data caleg. "Ada satu orang tidak memenuhi syarat karena ganda," ujar dia. Sehingga data DCT yang ditetapkan 9.917 orang.

Kegandaan itu terjadi karena caleg DPR dapil Kalimantan Barat itu dicalonkan oleh Partai Perindo. Namun namanya tercatat juga dicalonkan sebagai caleg dari Partai Gerindra. "Sehingga ditetapkan tidak memenuhi syarat. Sehingga yang kami tetapkan masuk daftar calon tetap 9.917 orang," katanya.

Selanjutnya, KPU menetapkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD berjumlah 668 orang. Calon laki-laki sebanyak 535 orang dan perempuan 133 orang. Sebelumnya jumlah calon anggota DPD di 38 daerah pemilihan berjumlah 1.030 orang.

Berdasarkan jumlah itu, bakal calon yang berhasil melakukan penyerahan dukungan 865 orang. Selanjutnya, jumlah calon memenuhi syarat 701 orang. Pada akhirnya, Hasyim berujar, calon yang mendaftarkan diri sebagai anggota DPD sejak 1-14 Mei 2023 berjumlah 683 orang. Yang tidak mendaftarkan diri 18 orang.

Hasil verifikasi dari 683 orang itu, Hasyim mengatakan, hanya 113 orang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat 568 orang. Adapun 2 orang tidak memenuhi syarat. Setelah masa perbaikan dan terverifikasi memenuhi syarat calon anggota DPD 675 orang. Tidak memenuhi syarat 8 orang.

"Namun yang masuk DCS hanya 674 orang. Ada 1 orang mengundurkan diri karena dia memilih calon sebagai anggota DPR," kata dia. Dari DCS itu terdapat 4 calon mundur. Adapun 1 orang tidak memenuhi syarat karena belum menjalani masa jeda lima tahun sebagai teripadana korupsi.

Hasyim menjelaskan, orang yang pernah terkena pidana korupsi bisa mendaftarkan diri. Namun, harus memenuhi syarat sudah bebas murni. Selanjutnya telah melewati masa jeda lima tahun setelah bebas. Dalam temuan KPU, seorang calon DPD itu belum memenuhi syarat jeda lima tahun sehingga ditetapkan tidak memenuhi syarat.

"Sehingga yang ditetapkan hari ini, DCT calon DPD 668 orang dengan jumlah laki-laki 535 orang dan perempuan 133 orang," ucap Hasyim. Adapun Menurut Hasyim, penetapan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota akan ditetapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten-Kota.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus