Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menepis isu kelangkaan minyak tanah di Provinsi Maluku. KSP mengklaim pasokan minyak di provinsi tersebut dipastikan aman.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan pantauan kami tidak ada masalah dalam penyediaan minyak tanah di Maluku,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febry menemukan stok pasokan minyak tanah kerosen di Wayame, Ambon, Maluku, per 1 Februari 2022, sebesar 2.500 Kiloliter (KL) atau setara dengan kebutuhan 12 hari ke depan. Selain itu, ia menyebut PT Pertamina (Persero) juga sudah mengirimkan kapal tanker dengan muatan 5.000 KL kerosen ke Wayame.
Selain ke Wayame, pasokan ini juga dikirim ke titik-titik lain seperti Tual sebanyak 1.155 KL atau setara dengan stok 34 hari. Lalu, pengiriman ke Masohi sebanyak 970 KL atau setara stok 17 hari.
Dalam keterangan ini, KSP juga mencantumkan bahwa sebelumnya Pertamina telah melakukan pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku. Perusahaan minyak pelat merah itu bertemu DPRD untuk membahas isu kelangkaan minyak tanah.
Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana yang dicatat KSP, Pertamina menjelaskan tiga isu yang menyebabkan kelangkaan. Di antaranya konversi minyak tanah ke elpiji, terjadinya panic buying karena isu penimbunan, dan dugaan adanya sejumlah pangkalan yang tidak beroperasi karena libur panjang.
Di sisi lain, sejumlah pemberitaan media lokal juga mewartakan adanya kelangkaan minyak tanah tersebut sekitar bulan lalu. Salah satunya di Kota Tual. Tempo mengkonfirmasi situasi per hari ini terhadap pasokan minyak tanah ini kepada Pjs Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, tapi belum ada balasan.
Lebih lanjut, Febry meminta pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat proaktif memastikan ketersediaan minyak tanah di agen-agen resmi dan melakukan penertiban di pengecer tidak resmi. “Pemerintah daerah beserta jajaran harus terus memantau kebutuhan, ketersediaan, dan distribusi di agen yang ada, guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata dia.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah segera meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan bila ditemukan upaya penyimpangan. Mulai dari penimbunan karena panic buying atau dalam rangka tujuan lain yang merugikan masyarakat.
Menurut dia, KSP akan terus melakukan pemantauan guna memastikan kebutuhan masyarakat akan minyak tanah terpenuhi dengan layak. “Kami minta Pemerintah daerah dan Pertamina terus berkoordinasi sehingga kebutuhan masyarakat terhadap minyak tanah dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.