Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Ketua tim kuasa hukum kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, banyak menyembunyikan fakta. Bambang menganggap hal-hal yang disembunyikan itu membuat pihak Jokowi-Ma'ruf sulit membantah keterangan saksi Hairul Anas Suaidi yang dia hadirkan sebelumnya.
"Kalau mau disimpulkan saksi-saksi fakta itu banyak menyimpan berbagai hal yang disembunyikan, yang tidak dibuka, dan itu sebenarnya menempatkan kesulitan pihak terkait meng-counter kesaksian saksi kami," kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi Tantang Kubu Prabowo Hadirkan SBY di Sidang MK
Bambang menuturkan Anas Nashikin tak secara terbuka dan langsung menyampaikan kejadian yang sebenarnya dalam pelatihan saksi yang diselenggarakan Direktorat Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20-21 Februari 2019.
Misalnya, Anas awalnya tak mengatakan Jokowi hadir dalam acara itu. Saat akhirnya mengakui kehadiran Jokowi, dia juga menyebut Jokowi sebagai senior, bukan presiden. Begitu pula saat bersaksi tentang kehadiran Ganjar. Bambang menilai aneh Anas mengatakan Ganjar diundang bukan sebagai Gubernur Jawa Tengah, melainkan politikus senior.
"Seolah-olah kalau pejabat negara lagi bekerja dan dipanggil masuk ke acara seperti itu, dia bukan pejabat negara tapi senior," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Bambang juga menyoal saksi Anas yang tak menjelaskan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam pelatihan itu yang disebut Hairul membahas tentang pro-khilafah, Islam radikal, dan esktremisme.
"Dia tidak mampu menjelaskan dengan alasan saya tidak ada di ruangan. Kalau begitu caranya untuk apa dihadirkan ke sini? Dia ingin katakan kecurangan bagian dari demokrasi, dia gagal menjelaskan itu. Kalau menurut saya dia gagal itu," ucap Bambang.
Simak Juga: Netizen Pertanyakan Saksi Prabowo soal Jalan Juwangi Tak Beraspal
Bambang juga memberikan penilaian yang sama ihwal keterangan saksi lainnya dari pihak Jokowi, Candra Irawan. Candra awalnya mengatakan tak ada keberatan dari saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi saat proses rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum.
Namun saat dielaborasi, dia mengaku mendengar apa isi keberatan itu. "Kalau saksi pertama kan ingin menjelaskan keberatan-keberatan yang dilakukan BPN pada saat rekap, tapi keberatan-keberatan yang dia dengar. Padahal keberatan dituliskan," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini