Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik
Pecah Kongsi

Berita Tempo Plus

Jalan Panjang dan Berat Mewujudkan Pemakzulan Gibran

Jokowi dan kelompok pendukungnya pernah membahas tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Bagaimana mereka melawannya?

5 Mei 2025 | 06.00 WIB

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 April 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, 30 April 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Joko Widodo bertemu dengan kelompok pendukungnya pada Jumat, 2 Mei 2025.

  • Jokowi dan para relawan membahas isu pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

  • Kelompok relawan mengusulkan kepada Jokowi untuk melawan tuntutan pemakzulan Gibran.

DI sebuah restoran di Jakarta Selatan, Joko Widodo bertemu dengan para pendukungnya dalam pemilihan presiden 2014 dan 2019 serta pendukung Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024 pada 2 Mei 2025. Mereka membahas berbagai hal, terutama pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus