Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Lenis Kogoya: Tuntutan Masyarakat Papua Evaluasi Dana Otsus

Lenis Kogoya mengatakan tuntutan masyarakat Papua saat ini adalah adanya evaluasi terhadap Dana Otonomi Khusus.

26 Agustus 2019 | 15.31 WIB

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, Lenis Kagoya, saat konferensi pers terkait insiden mahasiswa di Surabaya dan kerusuhan Manokwari, di Jakarta Barat, Senin, 19 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua, Lenis Kagoya, saat konferensi pers terkait insiden mahasiswa di Surabaya dan kerusuhan Manokwari, di Jakarta Barat, Senin, 19 Agustus 2019. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya mengatakan tuntutan masyarakat Papua saat ini adalah adanya evaluasi terhadap Dana Otonomi Khusus (Otsus). "Kalau untuk masyarakat Papua lebih senangnya evaluasi Otsus itu, tuntutannya itu," kata Lenis saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Lenis mengungkapkan, salah satu persoalannya yaitu selama ini lembaga keagamaan, lembaga masyarakat adat asli, dan kelompok perempuan tidak menerima anggaran dari Dana Otsus. Berdasarkan Perdasus Papua Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengalokasian Dana Otsus Papua di Kabupaten/Kota, tiga kelompok tersebut semestinya menerima masing-masing 2 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Lenis, anggaran yang dialokasikan untuk ketiga kelompok itu semestinya sebesar Rp 8-9 triliun dari Dana Otsus. Kementerian Dalam Negeri, kata dia, telah berkirim surat kepada Gubernur Papua untuk menjelaskan kejelasan alokasi anggaran tersebut.

"Sampai hari ini belum ada yang laporkan. Berarti kan enggak jalan. Dana itu ke mana selama ini? Pendeta-pendeta belum dikasih dana, lembaga adat juga belum," ujarnya.

Lenis Kagoya menuturkan, di periode kedua pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ia akan mendorong adanya evaluasi Dana Otsus. Apalagi, Dana Otsus Papua yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 akan berakhir pada 2021.

Selain Dana Otsus, Lenis menyebut tuntutan masyarakat Papua adalah mengenai tenaga Papua untuk Freeport yang kerja secara PAW (Pengganti Antar Waktu), hak ulayat masyarakat atas tanah yang digunakan sebagai areal kegiatan tambang Freeport, dan 12 ribu tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PNS.

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus